Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Dengan Benar

Cara Registrasi Kartu Telkomsel - Kali ini saya akan membagikan sebuah Cara atau Tutorial singkat tentang bagaimana Cara Meregistrasikan kartu prabayar Telkomsel dengan Benar. Kita tahu bahwa akhir tahun 2017 Kominfo mengumumkan kepada masyarakat indonesia terutama bagi para pengguna kartu prabayar telekomunikasi untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayarnya menggunakan NIK KTP dan No KK.
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Untuk itu bagi Para pelanggan kartu prabayar baik yang sudah lama ataupun yang baru, diwajibkan untuk mendaftarkan Kartu Prabayarnya dengan NIK KTP atau Kartu Tanda Penduduk serta No KK. Jika tidak melakukan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi, akan di lakukan pemblokiran secara total. Batas waktu melakukan Registrasi Kartu Prabayar sampai tanggal 28 Februari 2018. Memang sudah lewat, tapi masih ada waktu untuk melakukan Registrasi sampai akhir april 2018.

Untuk itu Bagi pengguna Kartu Prabayar Telkomsel yang ingin melakukan Registrasi Ulang bisa mengikuti cara di bawah ini. Untuk melakukan Registrasi tidak di kenakan biaya atau pulsa alias gratis, tapi untuk mengantisipasi sesuatu alangkah baiknya kartu sudah terisi pulsa.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel :

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

  1. ULANG<Spasi>Nik.KTP#No.KK# 
  2. Kirim ke : 4444
  3. Nanti akan dapat Balasan jika berhasil

Nah itu dia yang bisa saya share kali ini, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk share artikel ini ke teman teman kalian.