Apa Itu BPUM Bank BRI? Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di E-form Bank BRI
masadi.id - Apa itu BPUM bank BRI? ada yang tahu tentang BPUM bank BRI? Nah bagi anda yang belum tahu apa itu BPUM bank BRI bisa simak penjelasannya dibawah ini yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber.
Bansos atau kepanjangan dari Program Bantuan Sosial merupakan program Pemerintah kepada masyarakat selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat).
Salah satu program yang disalurkan pemerintah yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Sesuai namanya bantuan tersebut ditujukan kepada para pelakau usaha mikro.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa selama masa PPKM darurat pemerintah akan menambahkan penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru", ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Jumat (2/7).
Besaran jumlah yang diterima dari bantuan BPUM ialah sebesar Rp. 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten atau Kota masing-masing.
Pada saat ini penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bnak, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk Tahun 2021 pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp. 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Lalu siapa saja yang akan menerima BPUM atau tidak? untuk mengecek sendiri buat para masyarakat bisa melalui cara dibawah ini.
Cara cek Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) lewat BRI
Bagi anda yang hendak ingin mengecek daftar penerima BPUM di Bank BRI bisa melakukan langkah-langkah dibawah ini:
- Pertama buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dana dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, dokumen tersebut yaitu :
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana Banpres.
Dan bagi anda sebagai nasabah dari Bank Negara Indonesia atau BNI bisa ikut cek penerima BPUM atau BLT UMKM dengan langkah-langkah dibawah ini.
Cek Penerima BPUM lewat Bank BNI
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Klik cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Adapun syarat lain yang harus dibawa saat pencairan bantuan yaitu e-KTP, Kartu ATM dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana dari BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM bank lain, Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. source:kompas