Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Masyarakat Madani: Ciri Ciri, Karakteristik, Konsep dan Sejarahnya

Pengertian Masyarakat Madani - Apakah kalian tahu apa itu Masyarakat Madani? Masyarakat Madani atau civil society adalah bagian dari masyarakat yang memiliki adab dalam membangun, memaknai dan menjalani kehiudpannya. Masyarakat madani seringkali diartikan dengan makna yang berbeda-beda. Hal tersebut merupakan salah satu dari konsep berwayuh wajah.

Ahli Filsafat Petrus mengungkapkan bahwa masyarakat madani bisa diartikan sebagai masyarakat yang beradab dalam memaknai kehidupan. Asal mula dari kata madani yaitu dari Bahasa Inggris yang artinya beradab atau berbudaya.

Sedangkan untuk istilah masyarakat sipil diambil dari terjemahan masyarakat madani sendiri, yaitu masyarakat yang beradab. Konsep terjemahan tersebut pertama kali dikenalkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim pada tahun 1995 melalui ceramahnya di Simposium Nasional.

Konsep yang diciptakan oleh Anwar Ibrahim ini ingin menunjukkan bahwa masyarakat idealnya memiliki peradaban yang maju. Lebih tepatnya, beliau menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah sistem sosial yang subur. Dimana sistem tersebut didasarkan pada prinsip moral yang dapat menjamin keseimbangan antara kestabilan masyarakat dan kebebasan individunya.

Pengertian Masyarakat Madani

Pengertian Masyarakat Madani Adalah

Seperti yang sudah diterangkan diawal, Masyarakat madani adalah suatu sistem yang subur dan sangat menjamin prinsip moral. Dimana kebebasan individu dan stabilitas masyarakat sangat seimbang.

Adapun pengertian lain dari masyarakat madani yaitu mereka adalah golongan masyarakat yang beradab, berperikemanusiaan, menguasai ilmu pengetahuan, unggul dalam hal teknologi.

Pengertian Masyarakat Madani menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa pengertian dari masyarakat madani menurut para ahli:

1. Mun'in (1994)

Mengungkapkan bahwa istilah civil society atau masyarakat madani merupakan sebuah gagasan eris yang mengejawantah diberbagai tantanan sosial. Dimana hal terpenting dari gagasan tersebut adalah usaha dalam menyelaraskan berbagai konflik kepentingan. Entah itu kepentingan masyarakat, individu, dan juag negara.

2. Hefner

Hernfer mengungkapkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat yang memiliki ciri khas demokratis dalam berinteraksi dengan masyarakat lain. Selain itu, masyarakat madani biasanya lebih heterogen.

Dalam kondisi tersebut, mereka diharapkan bisa mengorganisasi dirinya sendiri serta bisa menumbuhkan kesadaran untuk mewujudkan peradaban. Dengan begitu, mereka pada akhirnya mampu berpartisipasi dan mengatasi kondisi global yang cukup kompleks dan juga penuh dengan persaingan.

3. Mahasin (1995)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa masyarakat madani merupakan terjemahan dari civil society (dalam Bahasa Inggris). Kata civil society tersebut terdiri dari dua kata dari Bahasa Latin, civitas dei yang artinya kota, Illahi dan society yang artinya masyarakat. Dari kata tersebut membentuk satu kata yaitu civilization yang artinya peradaban. Oleh karena itu, civil society memiliki arti sebagai komunitas atau kelompok masyarakat kota yang telah memiliki peradaban yang maju.

4. Munawir (1997)

Menurutnya, masyarakat madani itu berasal dari Bahasa Arab. Kata Madani berasal dari kata madana yang artinya mendiami, membangun, atau tinggal. Namun berubah lagi menjadi madaniy yang berarti orang kota, beradab, dan orang sipil. Dengan begitu, bisa kita simpulkan bahwa kata madani dalam Bahasa Arab memiliki banyak arti.

Sedangkan konsep madani menurut Majid (1997) seringkali dipandang sebagai masyarakat yang sudah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan serta menentang pihak pemerintah yang sewenang-wenang di Negara Eropa Selatan, Amerika Latin, dan juga Eropa Timur.

5. Hall (1998)

Hall mengatakan bahwa masyarakat madani biasanya identik dengan istilah civil society. Dimana hal tersebut berarti sebuah ide, bayangan, angan-angan, serta cita-cita suatu komunitas yang bisa mengejawantahkan kehidupan sosial. Di dalam masyarakat madani, para anggotanya akan berpegang teguh pada kemanusiaan dan juga peradaban.

Sejarah Masyarakat Madani

Berbagai jenis usaha telah dilakukan guna menciptakan dan mewujudkan masyarakat madani. Baik itu untuk jangka pendek atau untuk jangka waktu yang panjang. Untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka waktu yang pendek, maka perlu dilaksanakan dengan memilih seorang pemimpin yang bisa dipercaya. Kemudian, masyarakat juga perlu menempatkan seorang pemimpin yang bisa diterima dengan baik serta bisa memimpin dengan bijaksana.

Apabila dicari akar sejarah masyarakat madani, maka bisa dilihat jika dalam masyarakat Yunani Kuno, hal ini sudah ada. Di dalam Raharjo (1997), mengungkapkan bahwa istilah civil society telah ada sejak dahulu kala sebelum masehi. Seseorang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society adalah Cicero, yaitu seorang orator dari Yunani Kuno.

Menurut Cicero, civil society merupakan sebuah komunitas politik yang memiliki adab yang baik. Hal tersebut biasanya dicontohkan oleh masyarakat yang tinggal di kota. Dimana mereka memiliki kode hukum sendiri. Dengan adanya kewarganegaraan serta budaya kota, maka istilah kota tidak hanya sekadar konsentrasi penduduk saja.

Namun juga sebagai pusat kebudayaan dan peradaban. Selain itu, istilah masyarakat madani tak hanya mengacu pada istilah civil society. Akan tetapi juga berdasarkan pada konsep kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, masyarakat madani juga mengacu pada konsep masyarakat yang beradab atau tamadun. Serta konsep lain yang dikenalkan oleh filsuf Al Farabi yaitu konsep Madinah sebagai Negara Utama.

Menurut seroang peneliti di Lembaga Pengemabngan Pesantren dan Studi Islam, Dr. Ahmad Hatta, piagam madinah merupakan sebuah dokumen penting yang bisa membuktikan bahwa masyarakat madani di zaman dulu sangatlah maju. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa kejelasan hukum serta konstitusi yang ada di dalam masyarakat.

Bahkan jika menilik pendapat dari Hamidullah (1958) dalam bukunya First Written Constitutions In The World, piagam madinah merupakan sebuah konstitusi tertulis pertama di dalam sejarah manusia. Konstitusi tersebut secara mengejutkan ternyata berisi mengenai aturan tentang hak-hak sipil yang sekarang ini banyak diributkan.

Hak-hak sipil ini kini dikenal sebagai HAM atau hak asasi manusia. Hal ini muncul jauh sebelum Deklarasi Universal PBB, Revolusi Perancis, dan juga Deklarasi Kemerdekaan Amerika dikumandangkan.

Konsep Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda-beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.

Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.

Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat. Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia. Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.

Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Immanuel Kant. Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara). Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.

Ciri-ciri Masyarakat Madani

Setelah kalian memahami beberapa pengertian masyarakat madani dari para ahli, berikut ini beberapa ciri-ciri masyarakat madani yang perlu kalian ketahui:

1. Menjunjung Tinggi Nilai

Masyarakat madani identik dengan sifatnya yang beradab. Mereka selalu menjunjung tinggi nilai dan norma serta hukum yang mereka topang. Semua itu mereka pegang dengan ilmu, iman, dan juga teknologi. Hal tersebut berarti, masyarakat madani memiliki kehidupan yang berdasarkan aturan yang sudah berlaku. Mulai dari nilai, hukum, norma, dan lainnya.

Ketaatan mereka didasarkan pada iman, ilmu, dan teknologi yang sudah mereka pelajari. Kemudian dikembangkan dengan kekuatan iman serta keyakinan mereka terhadap Sang Pencipta.

2. Mempunyai Peradaban yang Tinggi

Sebagai manusia yang mempunyai keyakinan serta keimanan yang kuat kepada Tuhan Sang Pencipta, masyarakat madani sudah membuktikan bahwa mereka adalah masyarakat yang beradab. Dimana mereka memiliki adab yang baik dan bertata krama. Selain itu, mereka juga mempunyai tata krama kepada sesama manusia serta Tuhannya.

3. Memprioritaskan Kesederajatan serta Transparansi

Ciri selanjutnya yaitu masyarakat madani menilai bahwa status mereka itu semuanya sama. Entah itu perempuan maupun laki-laki. Keterbukaan atau transparansi itu artinya mereka akan menjalani kehidupan dengan sikap yang jujur dan tidak memerlukan adanya hal-hal yang harus ditutupi.

Sehingga hal tersebut akan menumbuhkan rasa saling percaya antara satu anggota dengan anggota yang lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat ini memiliki nuansa yang demokratis. Dimana demokratisasi mereka dapat diciptakan dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat, partai politik, pers yang bebas, dan juga toleransi.

Mengapa bisa seperti itu? Karena dalam masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik sosial yang rasional. Dimana anggota masyarakat secara eksplisit dan jelas menciptakan demokrasi. Jadi, masyarakat madani hanya dapat dijamin oleh negara yang menganut sistem demokrasi, seperti halnya Indonesia.

Kemudian terkait toleransi yang sudah disinggung di atas, mempunyai arti yaitu kesediaan tiap individu dalam menerima berbagai pandangan, sikap, dan juga perbedaan politik. Toleransi yang seperti itu adalah sebuah sikap yang dikembangkan di dalam masyarakat madani. Itu adalah sebagai bentuk dari rasa saling menghargai dan juga menghormati antar sesama. Baik itu kelompok maupun individu yang memiliki pendapat serta sikap yang berbeda.

4. Ruang Publik yang Bebas

Ruang publik yang bebas biasanya juga disebut sebagai free public sphere. Ini merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat untuk mempunyai hak serta kewajiban warga negara. Dimana mereka memiliki akses penuh dalam berbagai kegiatan politik, berserikat dan juga bekerjasama, menyampaikan pendapat yang berbeda, dan juga berkumpul serta mendapatkan informasi secara luas.

5. Supremasi Hukum

Dalam KBBI, supremasi hukum artinya kekuasaan tertinggi di dalam hukum yang berarti bahwa ada jaminan terciptanya keadilan yang bisa diwujudkan. Hal ini bisa terjadi apabila sebuah negara menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.

Perlu digaris bawahi, bahwa keadilan yang dimaksud dapat terwujud jika hukum yang ada diberlakukan secara netral. Ini artinya, tidak ada pengecualian untuk mendapatkan suatu kebenaran atas nama hukum.

6. Keadilan Sosial

Keadilan sosial atau disebut juga social justice adalah sebuah keseimbangan dan juga pembagian yang proporsional antara hak serta kewajiban suatu warga negara dan negara itu sendiri. Dimana hal itu meliputi aspek kehidupan.

Artinya, warga negara mempunyai hak serta kewajiban atas negaranya. Begitu juga negara, mereka juga mempunyai hak serta kewajiban atas warganya.

Hak dan kewajiban tersebut mempunyai porsi yang seimbang. Sehingga akan menghasilkan output yang seimbang juga. Kemajemukan atau keberagaman tentu akan terjadi di dalam masyarakat. Terlebih di dalam suatu negara yang memiliki berjuta warga negara. Dimana mereka berasal dari berbagai kelompok yang berbeda-beda.

Jadi, yang dimaksud dengan pluralisme yaitu suatu sikap menerima dan mengakui secara tulis bahwa masyarakat yang ada di sebuah negara itu bersifat majemuk atau beragam. Hal ini bisa menjadi faktor terwujudnya masyarakat yang multikultural. Mulai dari kebudayaan, nilai, adat istiadat, norma, dan juga bahasa, suku agama, serat etnis.

Sebagai anggota masyarakat madani, seperti halnya masyarakat Indonesia. Kita memiliki beragam bahasa, suku, agama, budaya, etnis, dan lainnya. Tentu sikap pluralisme harus kita miliki dan juga berkeyakinan bahwa sebuah kemajemukan akan memberikan nilai positif yang berasal dari Tuhan.

7. Partisipasi Sosial

Untuk menjalin hubungan serta kerjasama antara kelompok maupun individu, kita perlu berpartisipasi dalam lingkungan sosial. Hal ini bertujuan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertentu.

Dengan adanya partisipasi sosial yang bersih, maka itu adalah awal dari terciptanya masyarakat madani. Hal tersebut dapat terjadi jika ada nuansa yang bisa membuat hak serta kewajiban individu terjaga dengan sangat baik.

Itu artinya, masyarakat madani perlu menyeimbangkan antara hak serta kewajibannya. Sehingga akan tercipta keadilan sosial seperti yang sudah disebutkan di atas.

Karakteristik Masyarakat Madani

Selain memiliki ciri khas, masyarakat madani juga memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Berikut adalah beberapa karakteristik dari masyarakat madani yang perlu kamu pahami.

  1. Integrasi antar individu dan kelompok terjalin secara eksklusif ke dalam masyarakat dengan melalui aliansi sosial dan juga kontrak sosial.
  2. Kekuasaan yang ada di dalam masyarakat madani bersifat menyebar. Sehingga kepentingan yang sifatnya mendominasi bisa dikurangi dengan adanya kekuatan alternatif.
  3. Adanya program pembangunan yang didominasi oleh negara atau pihak pemerintah dan juga program pembangunan lain yang didominasi oleh masyarakat itu sendiri.
  4. Dilengkapi dengan akses hubungan antara kepentingan individu dan juga negara. Sebab, anggota organisasi relawan bisa memberikan masukan kepada keputusan yang diambil oleh pemerintah.
  5. Maju dan berkembangnya kreativitas yang awalnya terhambat oleh rezim totaliter.
  6. Terciptanya loyalitas atau kesetiaan serta kepercayaan. Sehingga setiap individu mengakui keterikatannya dengan individu lain dan mereka tidak memprioritaskan kepentingan sendiri.
  7. Terdapat pembebasan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan dari lembaga sosial dengan berbagai macam perspektif.
  8. Memiliki kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan. Itu artinya mereka adalah masyarakat yang memiliki agama dan mengakui keberadaan Tuhan. Selain itu, mereka juga menempatkan hukum Tuhan sebagai pondasi dalam mengatur kehidupan.
  9. Hidup damai dan tentram. Sebab, semua orang yang ada di masyarakat madani baik itu secara kelompok maupun individu sangat menghormati dan menghargai pihak lain.
  10. Saling tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal seseorang yang bisa saja mengurangi kebebasan mereka.
  11. Toleransi, itu artinya mereka tidak akan mencampuri urusan orang lain yang sudah memiliki kebebasan sebagai manusia. Mereka juga tidak akan merasa terganggu dengan pihak lain yang memiliki latar belakang yang berbeda.
  12. Terciptanya keseimbangan antara hak serta kewajiban.
  13. Memiliki peradaban yang tinggi. Itu artinya mereka mempunyai kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan menggunakan serta memanfaatkan ilmu tersebut untuk masa depan.
  14. Memiliki akhlak yang mulia.

Pilar Penegak Masyarakat Madani

Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain:

1. Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.

2. Pers

Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisis serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.

3. Supremasi Hukum

Setiap warga negara, baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum.[1] Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.

4. Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.

5. Partai Politik

Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

Kesimpulan

Demikian penjelasan mengenai masyarakat madani yang bisa penulis berikan. Dari semua penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat madani sebenarnya adalah konsep masyarakat yang kita butuhkan saat ini. Terlebih di Indonesia yang memiliki beragam perbedaan. Mulai dari suku, ras, agama, nilai, moral, dan lainnya.

Dengan terciptanya masyarakat madani, tentu kita akan terhindar dari konflik-konflik yang muncul karena adanya perbedaan yang tidak dihargai dan dihormati. Misalnya saja ketika pemilu, pasti akan banyak konflik yang muncul karena perbedaan politik. Antara individu dan kelompok bisa saling membenci hanya karena mereka memiliki pilihan yang berbeda.

Nah, jika kita memiliki sifat dan konsep sosial yang mirip dengan masyarakat madani. Maka konflik semacam itu pasti bisa kita hindari bahkan bisa dihilangkan. Bagaimana menurut kamu? Apakah konsep masyarakat madani sudah kamu terapkan di kehidupan sehari-hari?.

Source: Gramedia Blog & Wikipedia